Legal  Notice

Legalitas PT. Krida Upaya Tunggal 


PT. Krida Upaya Tunggal adalah perusahaan “Pialang Asuransi Kerugian (Insurance Broker)”, didirikan oleh Dana Pensiun PT. Bank Pembangunan Indonesia (Persero) yang saat ini menjadi Dana Pensiunan Bank Mandiri Empat di Jakarta dengan Akte Notaris Sinta Susikto, SH Nomor 64 tanggal 14 Oktober 1982, disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia nomor C2-3498HT.01,01 TH.83 tanggal 30 April 1983 dan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 2421/1983 tanggal 16 Mei 1983 serta diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4 tanggal 11 Januari 1985. 


Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 1 tahun 1995 atas Akte Pendirian diadakan perubahaan kembali sesuai Akte Notaris Nyonya Abubakar, SH No. 67 tanggal 6 April 1997 dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C-6512 T:01.99 tanggal 9 April 1999.


Sesuai Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, diadakan kembali perubahan atas Anggaran Dasar Perusahaan sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 29 Juni 2008 yang telah diaktakan oleh Notaris Dara Whardani, SH. MH., dengan akta Nomor 9 tanggal 29 Juli 2008 serta diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 91 tanggal 11.11.2008


Izin usaha sebagai Perusahaan Pialang Asuransi Kerugian diperoleh melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 507/KWK/017/1994 tanggal 10 Oktober 1994 

kutbrokers.com

JL Kramat Raya No 51,

jakarta pusat10450


Phone.: 021-3909481
Email: customerservice@kutbrokers.com